Jumat, 27 April 2012

Obligasi SMF dan Pertamina

Obligasi korporasi baru laris manis. Satu yang diserbu pemodal adalah obligasi terbitan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Selama masa penawaran awal (bookbuilding), 15-29 Maret, penawaran obligasi berkelanjutan (PUB) I SMF tahap II mencatat permintaan beli Rp 1,904 triliun, jauh di atas target awal, Rp 750 miliar. SMF memutuskan, nilai emisi sebesar Rp 1,25 triliun.
Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto menuturkan, ada tiga seri dalam PUB I tahap kedua. Seri A tenor dua tahun, terjual Rp 255 miliar, dengan kupon 7,1%. Seri B berjangka 3 tahun, terjual Rp 157 miliar, dengan kupon 7,35%. Seri C tenor lima tahun nilainya Rp 838 miliar memberi kupon 7,55%.
Komposisi pembeli obligasi SMF adalah perusahaan asuransi dengan porsi kepemilikan 52%, perbankan (23,2%), pengelola dana pensiun (14,08%) serta reksadana, yayasan dan ritel (10%).
Selain SMF ada PT Pertamina yang akan menerbitkan obligasi dollar AS senilai US$ 2 miliar. Namun, Vice President Corporate Communication Pertamina, Mochamad Harun belum bersedia menjelaskan rencana itu. "Tunggu dululah. Masih dalam proses. Nanti akan diberi tahu," kilah dia, (26/4).
Menurut sumber Bloomberg, Pertamina menawarkan obligasi dua seri. Pertama, tenor 10 tahun dengan yield 5,125%. Kedua, tenor 30 tahun yield 6,25%. Pertamina kabarnya juga sudah menunjuk penjamin emisi yaitu Citigroup, Barclays dan HSBC.
Analis Obligasi PT Mega Capital Indonesia, Ariawan menilai, Pertamina memiliki peringkat utang yang sama dengan Indonesia yaitu BBB-. Tentu ini menjadi nilai lebih bagi mereka. Prospek obligasi ini juga menarik jika Pertamina benar memberi yield sebesar itu. "Investor global akan menyerbu," yakin Ariawan.

Minggu, 22 April 2012

Jajaran Direksi Pertamina Dirombak

Menteri Negara BUMN, selaku pemegang saham PT Pertamina (Persero), melakukan perombakan jajaran direksi PT Pertamina (Persero). Perombakan direksi tersebut melalui surat keputusan No. SK-186/MBU/2012 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Persoran (Persero) PT Pertamina.

Melalui surat keputusan tersebut, Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan selaku pemegang saham mengangkat direksi baru Pertamina masing-masing yakni Chrisna Damayanto sebagai Direktur Pengolahan menggantikan Edi Setianto. Kemudian, Hanung Budya Yuktyanta sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga menggantikan Djaelani Sutomo.

Selanjutnya ada Evita Maryanti Tagor sebagai Direktur SDM menggantikan Rukmi Hadi Hartini. Lalu, Luhur Budi Djatmiko sebagai Direktur Umum menggantikan Waluyo.
Chrisna Damayanto sebelumnya menjabat sebagai Deputi Direktur Pengolahan Bidang Operasi Kilang, sedangkan Hanung Budya Yuktyanto sebelumnya sebagai Presiden Direktur PT Badak NGL. Adapun, Evita Maryanto Tagor merupakan Presiden Direktur PT Tugu Pratama Indonesia dan Luhur Budi Djatmiko adalah Kepala Satuan Pengawas Internal.
Berbeda dengan susunan direksi sebelumnya, kali ini, ada jajaran direksi baru yakni Direktur Gas. Posisi ini dijabat oleh Hari Karyuliarto. Sebelumnya Hari Karyulianto menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan. "Untuk direksi yang lain masih tetap," ujar Vice President Communication Pertamina, Mochammad Harun.

Adapun, anggota dewan direksi lainnya yaitu Direktur Utama Karen Agustiawan, Direktur Pengembangan Investasi dan Manajemen Risiko M. Afdal Bahaudin, Direktur Hulu M. Husen dan Direktur Keuangan Andri T. Hidayat.

Dihubungi secara terpisah, Menteri BUMN, Dahlan Iskan mengatakan, perombakan ini bukan hal yang mendadak. Pasalnya sudah sejak bulan Maret lalu, Dahlan sudah melakukan pertimbangan terhadap pergantian direksi ini. "Saya tidak mau pergantian direksi jadi ribut. Ini bukan mendadak," kata Dahlan.
 

Jumat, 13 Januari 2012

KONVERSI BBM: 110 SPBG siap dibangun

TANGERANG SELATAN: Pemerintah siap membangun 110 Stasiun Pengisian Bahan bakar Gas (SPBG) di Pulau Jawa pada tahun ini untuk mendukung program pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 April 2012.

  “Sebanyak 19 SPBG diantaranya akan dibangun di Jakarta,” ujar Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo di sela-sela kunjungannya ke bengkel PT Autogas Indonesia bekerjasama dengan PT Dirgantara Indonesia di daerah Serpong, Tangerang Selatan, sore ini.

Widjajono mengatakan dengan adanya pembatasan BBM bersubsidi, masyarakat masih memiliki opsi untuk memilih menggunakan 2 bentuk bahan bakar gas, yakni Compressed Natural Gas (CNG/BBG) atau Liquified Gas for Vehicle (LGV).

  Sementara ini CNG dijual melalui SPBG yang sudah mulai dibangun oleh pemerintah namun ke depannya diharapkan swasta bisa ikut aktif membangun SPBG. Sedangkan penyediaan LGV bisa lebih mudah dan murah karena bisa dibangun di SPBU yang menjual BBM.

Adapun investasi pembangunan dispenser dan tangki timbun LGV diperkirakan sekitar Rp1,5 miliar. Sementara pembangunan satu SPBG adalah sekitar Rp40 miliar. Saat ini, sudah terdapat total 10 SPBG di Jakarta, Palembang, dan Surabaya dan total 10 SPBU yang menjual LGV di wilayah Jakarta.

Baru-baru ini PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga jual LGV dengan merek Vi-Gas dari Rp3.600 per liter setara Premium (LSP) menjadi Rp5.600 per LSP, terhitung mulai 10 Januari 2012.

  Sejak diperkenalkan pada 2009, harga jual Vi-Gas tidak pernah mengalami perubahan, tetap pada level Rp3.600 per LSP. Sementara itu, harga CNG dengan merek BBG saat ini masih Rp3.100 per LSP dan harga keekonomiannya diperkirakan sebesar Rp4.100 per LSP.(api)

 sumber:http://www.bisnis.com/articles/konversi-bbm-110-spbg-siap-dibangun

Kata Kunci

Dengan adanya pembatasan BBM bersubsidi, masyarakat masih memiliki opsi untuk memilih menggunakan 2 bentuk bahan bakar gas, yakni Compressed Natural Gas (CNG/BBG) atau Liquified Gas for Vehicle (LGV).







Selasa, 13 September 2011

Sejarah PT Pertamina (persero)

PERTAMINA adalah perusahaan minyak dan gas bumi yang dimiliki Pemerintah Indonesia (National Oil Company), yang berdiri sejak tanggal 10 Desember 1957 dengan nama PT PERMINA. Pada tahun 1961 perusahaan ini berganti nama menjadi PN PERMINA dan setelah merger dengan PN PERTAMIN di tahun 1968 namanya berubah menjadi PN PERTAMINA. Dengan bergulirnya Undang Undang No. 8 Tahun 1971 sebutan perusahaan menjadi PERTAMINA. Sebutan ini tetap dipakai setelah PERTAMINA berubah status hukumnya menjadi PT PERTAMINA (PERSERO) pada tanggal 17 September 2003 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 pada tanggal 23 November 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

PT PERTAMINA (PERSERO) didirikan berdasarkan akta Notaris Lenny Janis Ishak, SH No. 20 tanggal 17 September 2003, dan disahkan oleh Menteri Hukum & HAM melalui Surat Keputusan No. C-24025 HT.01.01 pada tanggal 09 Oktober 2003. Pendirian Perusahaan ini dilakukan menurut ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero), dan Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 1998 dan peralihannya berdasarkan PP No.31 Tahun 2003 "TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA (PERTAMINA) MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)"
sumber:

http://www.pertamina.com/index.php/home/read/company_profile